Rabu, 15 April 2015

Tugas Softskill ( Pertanyaan )

1. Jelaskan keberadaan 3 pelaku perekonomian indonesia atau perannya!( pemerintah BUMN, koperasi dan swasta)

BUMN DAN BUMD

BUMN dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:

a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.

Kebaikan BUMN dan BUMD:

a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.

Kekurangan BUMN dan BUMD:

a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.

2. BUMS

BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan tamanya memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktiitas ekonomi yang tidak mengasaui hajat hidup orang banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adlah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti : indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).

Kebaikan BUMS:

a. membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan BUMS:

a. mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.

3. Koperasi

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Koperasi juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:

1.Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :

a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.

Kelebihan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan Koperasi:

a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah.

Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan kita optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat, karena dengan hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai.

Dari 3 pelaku ekonomi utama tersebut, maka tentu ada juga sistem perekonomian Indonesia. Agar pelaku dapat menjalankannya sesuai dengan sistem. Tapi disini saya akan memposting tentang sistem indonesia apa saja yang dilarang oleh Pemerintah.

2. Hakikat otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia  indonesia yang otonomi. Yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara optimal. Individu-indovidu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan otonomi daerah, harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang di sepakati bersama.

a.       Apa yang melatar belakangi otonomi daerah?
b.      Peluang Dan tatanan apa untuk otonomi daerah?

a.       Apa yang melatar belakangi otonomi daerah?

1.Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik kepada daerah;
2.Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat local dalam pemilihan dan penetapan Kepala Daerah;
3.Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur berkualitas tinggi dngan tingkat akseptabilitas yang tinggi pula;
4.Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif;
5.Peningkatan efisiensi administrasi keungan daerah;
6.Pengaturan pembagian sumber-sumber pendapatan daerah;
7.Pemberian keleluasaan kepala daerah dan optimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat.

b.      Peluang Dan tatanan apa untuk otonomi daerah?

Otonomi daerah dapat menjadi mekanisme mempercepat proses penataan kelembagaan birokrasi ditingkat daerah yang berorintasi pada pelayanan yang holistic untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan daerah memberikan implikasi positif terhadap kamajuan masyarakat daerah tersebut, khususnya dalam memperpendek cara dan sistem pelayanan kepada masyarakat, yang sebelumnya berpusat di Jakarta (top-down) dan pada era otonomi (bottom-up). Berbagai bentuk inisiatif dan kreativitas layanan publik dapat dilakukan oleh pemerintahan daerah. Tentu saja hal ini harus inheren dengan  pola kerja birokrasi/pemerintahan yang profesionalisme.

Selain memuat konsep otonomi daerah, kebijakan pemerintah pusat melalui UU No.32/2004 juga merekomendasikan ”secara bersyarat” adanya pemekaran wilayah, baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten (UU No.32/2004 yang berkaitan dengan persyaratan dan prosedur pemekaran wilayah pada tingkat kabupaten).
 Secara eksplisit tujuannya adalah memperdependek jarak kerja birokrasi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, serta mempermudah akses masyarakat terhadap hak-hak dasarnya yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah.

3. Pembangunan pertanian di indonesia sudah lebih dari 1 abad. Berbagai keberhasilan tercapai, namun sektor pertanian secara inergis dengan contoh lain tidak berkembang. Di persimpangan jalan antara kontribusi pertanian dengan perkembangan ekonomi secara macro!

a.       Apa saja kendala dalam perekonomian indonesia saat ini, khususnya yang berkaitan pada
diatas?!

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor pentingdalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.



4. Menurut anda apa tujuan di tetapkannya UUD no.5 tahun 1969 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Dan bagaimana perwujudan perekonomian indonesia apabila UUD ini tidak ada?!

Tujuan UUD no.5 tahun 1969 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen. Jika tidak ada UUD ini, maka akan terjadi tidak adanya kesepakatan dan konspirasi dalam pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar